Dan menjadi tidak nyamanjika berbicara mengenai permasalahan permukiman dan perumahan di Indonesia maka akan berlanjut pada masalah-masalah lainnya seperti kelembagaan, tata ruang, lingkungan dan lain sebagainya.
Kasus Permukiman Kumuh di Indonesia |
Nah menurut berbagai sumber yang saya baca ada beberapa permasalahan umum dalam bidang Perumahan dan pemukiman di Indonesia saat ini :
1. Penyelenggaraan Perumahan dan pemukiman belum tertata secara sistematis
A. Pembangunan Perumahan dan pemukiman di Indonesia belum terselenggara dengan baik pada tingkat pusat, wilayah, maupun lokal. Hal ini bisa dilihat dari sumber daya manusia, organisasi, tatalaksana maupun dukungan sarana dan prasarana.
B. Pelayanan dan akses terhadap hak atas tanah untuk perumahan terutama untuk masyarakat menengah ke bawah masih terasa sangat sulit. Selain itu zonasi dalam RTRW masih kurang jelas batas-batasnya.
C. Kapasitas pemerintah daerah Sebagai penyelenggara Perumahan dan pemukiman bagi masyarakat masih terbatas untuk mengelola administrasi Pertanahan yang memadai.
D. Status akan kepemilikan tanah di Indonesia juga seringkali masih tumpang tindih akibat banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum tertentu.
E. Pasar perumahan yang belum efisien, hal ini diakibatkan belum adanya standarisasi dokumen KPR sehingga harga rumah relatif mahal untuk kalangan menengah ke bawah.
2. Tingkat pemenuhan kebutuhan perumahan yang rendah
A. Kebutuhan Perumahan untuk masyarakat di Indonesia sangatlah tinggi. Namun untuk memenuhi kebutuhan akan rumah yang layak dan terjangkau masih belum dapat dipenuhi karena terbatasnya kemampuan penyediaan oleh masyarakat dan pemerintah.
B. Masyarakat dengan penghasilan rendah sangat sulit untuk mendapatkan rumah yang layak dan sesuai dengan standar lingkungan pemukiman yang sehat, aman, harmonis dan berkelanjutan.
C. Terbatasnya akses terhadap sumber daya kunci termasuk informasi yang berkaitan dengan Pertanahan dan pembiayaan rumah bagi masyarakat.
D. Belum tersedia pinjaman dana jangka panjang untuk pembiayaan rumah sehingga kepemilikan rumah menjadi semakin sulit. Subsidi untuk perumahan bagi kelompok masyarakat kurang mampu sangat diperlukan.
E. Kurangnya mobilisasi sumber sumber pembiayaan perumahan dan kurangnya akses terhadap kredit Perumahan yang mengakibatkan informasi tidak sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.
3. Kualitas lingkungan pemukiman yang cenderung menurun
A. Pembangunan kawasan permukiman dan perumahan di Indonesia belum diimbangi dengan pembangunan prasarana pendukung yang memadai. Misalnya kurangnya ruang terbuka hijau, lapangan untuk olahraga dan rekreasi, tempat usaha maupun fasilitas sosial lainnya.
B. Masih banyak kawasan permukiman di Indonesia yang secara fisik telah melebihi daya tampung lingkungan itu sendiri. Banyak pemukiman yang tumbuh menjadi pemukiman padat penduduk dan menjadi tidak nyaman.
C. Pembangunan perumahan yang tidak memperhatikan dampak lingkungan sehingga terjadi ketidakseimbangan ekosistem yang berakibat pada lingkungan itu sendiri. Hal ini bisa menjadi bahaya bagi keanekaragaman hayati di sekitarnya.
D. Jika dilihat dari non fisik maka pembangunan yang tidak memperhatikan dampak lingkungan sosial dapat meningkatkan resiko kesenjangan sosial yang berujung pada meningkatnya tindak kriminal.
E. Pembangunan lingkungan di Indonesia masih banyak belum memperhatikan dampak visual. Jika dilihat secara arsitektural rumah-rumah di Indonesia mulai kehilangan jati dirinya. Tidak adanya arahan yang spesifik membuat arsitektur rumah-rumah di Indonesia mulai tidak teratur dan kurang memperhatikan nilai kontekstual serta sosial budaya setempat.
Demikian mengenai masalah permukiman dan perumahan di Indonesia jika dilihat dari segi penataan kawasan. Dengan mengetahui hal ini semoga kebijakan pemerintah lebih terarah dalam menata lingkungan hidup di Indonesia.