Dalam merancang dan mendirikan sebuah bangunan, selain harus memiliki IMB (Izin Mendirikan Bangunan) juga harus memperhatikan aturan konstruksi bangunan yang berlaku di Indonesia.

Daftar Standar SNI Konstruksi Bangunan
Daftar Standar SNI Konstruksi Bangunan (img: pixnio)


Berikut adalah beberapa standar SNI yang biasa digunakan untuk pedoman dan acuan mendirikan bangunan di Indonesia.

SNI 03-1726-2002

Tata Cara Perencanaan Ketahanan Gempa Untuk Rumah dan Gedung.


Standar ini menetapkan ketentuan, perencanaan umum struktur gedung, perencanaan struktur gedung tak beraturan, kinerja struktur gedung, pengaruh gempa pada struktur bawal, pengaruh gempa pada unsur sekunder, unsur arsitektur dan instalasi mesin listrik.

Syarat-syarat perencana struktur gedung tahan gempa yang ditetapkan dalam standar ini tidak berlaku untuk bangunan sebagai berikut:
  1. Gedung dengan sistem struktur yang tidak umum atau yang masih memerlukan pembuktian tentang kelayakannya;
  2. Gedung dengan sistem isolasi landasan (hase isolation) untuk meredam pengaruhi gempa terhadap struktur atas;
  3. Bangunan Teknik Sipil seperti Jembatan, bangunan air, dinding, dan dermaga pelabuhan, anjungan lepas pantai dan bangunan non gedung lainnya;
  4. Rumah tinggal satu tingkat dan gedung-gedung non-teknis lainnya.

SNI 03-1727-1989

Tata Cara Perencanaan Pembebanan Untuk Rumah dan Gedung


Tata cara ini digunakan untuk memberikan beban yang diijinkan untuk rumah dan gedung, termasuk beban-beban hidup untuk atap miring, gedung parkir bertingkat dan landasan helikopter pada atap gedung tinggi dimana parameter-parameter pesawat helikopter yang dimuat praktis sudah mencakup semua jenis pesawat yang biasa dioperasikan.

Termasuk juga reduksi beban hidup untuk perencanaan balok induk dan portal serta peninjauan gempa, yang pemakaiannya optional, bukan keharusan, terlebih bila reduksi tersebut membahayakan konstruksi atau unsur konstruksi yang ditinjau

SNI 03-1728-1989

Tata Cara Pelaksanaan Mendirikan Bangunan Gedung


Tata cara ini digunakan untuk memberikan landasan dalam membuat peraturan-peraturan mendirikan bangunan di masing-masing daerah, dengan tujuan menyeragamkan bentuk dan isi dari peraturan-peraturan bangunan yang akan dipergunakan di seluruh kota-kota di Indonesia

SNI 03-1729-2002


Tata Cara Perencanaan Bangunan Baja Untuk Gedung


Tata cara ini digunakan untuk mengarahkan terciptanya pekerjaan perencanaan dan pelaksanaan baja yang memenuhi ketentuan minimum serta mendapatkan hasil pekerjaan struktur yang aman, nyaman dan ekonomi

SNI 03-1734-1989

Tata Cara Perencanaan Beton Bertulang dan Struktur Dinding Bertulang Untuk Rumah dan Gedung


Tata cara ini digunakan untuk mempersingkat waktu perencanaan berbagai bentuk struktur yang umum dan menjamin syarat-syarat perencanaan tahan gempa untuk rumah dan gedung yang berlaku

SNI 03-1735-2000


Tata Cara Perencanaan Akses Bangunan dan Akses Lingkungan Untuk Pencegahan Bahaya Kebakaran Pada Bangunan Rumah dan Gedung.


Tata cara ini digunakan dalam merencanakan bangunan dan lingkungannya khususnya dalam hal pencegahan terhadap bahaya kebakaran meliputi pengamanan dan penyelamatan terhadap jiwa, harta benda dan kelangsungan fungsi bangunan

SNI 03-1736-2000

Tata Cara Perencanaan Struktur Bangunan untuk Pencegahan Bahaya Kebaka-ran pada Bangunan Rumah dan Gedung


Tata cara ini digunakan untuk perencanaan struktur bangunan terhadap pencegahan bahaya kebakaran pada bangunan rumah dan gedung

Demikianlah beberapa daftar Standar SNI yang digunakan sebagai acuan dan pedoman dalam kegiatan konstruksi bangunan di Indonesia. Semoga Bermanfaat.